Senin, 10 Desember 2012

APARAT PENEGAK HUKUM HARUS DAPAT MEMBERIKAN CONTOH DAN TELADAN DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI.




Sebagai aparat penegak hukum yang merupakan garda terdepan dan tulang punggung harapan masyarakat, perlu memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat, dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sehingga melalui peringatan Hari Anti Korupsi Internasional 2012, diharapkan dapat menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran untuk tidak merugikan keuangan Negara serta tidak melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sesuai amanah undang-undang.
Demikan disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Atambua, ROBERTUS TACOY, SH,MM usai upacara memperingati anti korupsi internaasional 2012, diatambua.
Dikatakan, dalam tahun 2012, kejaksaan negeri atambua telah menangani perkara tindak pidana korupsi yang merupakan tunggakan tahun 2011 dan menyangkut dana bansos 2009, yang sudah sampai pada tahap penyitaan dokumen. Menurut Takoy, ada tunggakan kasus tahun 2010 -2011 yaitu pengadaan mobil ambulace pada Dinas Kesehatan Kab. Belu dan pada saat ini Timnya tengah menanti hasil perhitungan kerugian negara dari BPK Propinsi NTT, dan Kasus pada 2009 yang pada oktober kemarin telah diterbitkan surat perintah penyidikan dan penetapan tersangka dan juga telah melakukan penyitaan dokumen yang berkaitan dengan penyaluran dana bantuan sosial 2009 serta tidak menutup kemungkinan kedepan akan ada lagi penyitaan dokumen susulan sebab tim kejaksaan negeri atambua tengah fokus menyelesaikan kasus tersebut dan di rencanakan pada awal tahun depan telah di limpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Kelas 1 Kupang.
ROBERTUS TACOY mengatakan, peringatan hari anti korupsi internasional 9 desember 2012 di atambua, selain melalui upacara juga ditandai dengan pembagian 2.000 buku himpunan undang-undang anti korupsi dan stiker di sekolah-sekolah, bagian hukum setda belu dan kepada masyarakat dipasar baru atambua.

1 komentar:

  1. Dengan Hadirnya RRI di Atambua dapat menambah Wawasan Khususnya Kabupaten Belu dan Malaka yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste ,,,,,,,,,,,,,,Proviciat RRI

    BalasHapus