Sabtu, 22 Juni 2013

Ribuan Minuman Beralkohol Tanpa Label Dan Pangan Tanpa Ijin Dimusnahkan Aparat Kepolisian Polres Belu.

KBRN Atambua

Ribuan Minuman Beralkohol Tanpa Label Dan Pangan Tanpa Ijin Dimusnahkan Aparat Kepolisian Polres Belu. Jenis Minuman Yang Dimusnahkan Antara Lain Minuman Lokal, Sopi 988 liter, Serta Minuman Beralkohol Berbagai Merek 160 Botol. Sedangkan Minuman Ringan Tak Bermerek Sebanyak 2,664 Kaleng Dan jamu tanpa ijin edar 15 Dos. Minuman Tersebut Berhasil Disita Dari Toko-toko Yang Berada Diseputaran Kota Atambua Ketika Dilakukan Operasi Penertiban Oleh Polres Belu. Kapolres Belu AKBP. Yudhi Priono Ketika Ditemui RRI Usai Pemusnahan Minumas Keras Serta Pangan Sitaan Tanpa Ijin Edar Serta Tanpa Label Tersebut Dihalaman Polres Belu Jumat siang. Dikatakan tingkat kriminal dan kasus kecelakaan akibat penyalahgunaan MIRAS di Atambua sangat tinggi, sehingga perlu ada penindakan dan perhatian, baik dari pihak kepolisian maupun pemerintah untuk ditetapkan dalam perda. pemusnahan barang sitaan tersebut juga disaksikan oleh balai POM Atambua, Pihak Kejaksaan, Brimob Dan unsur terkait lainnya.... ( Robby_rihitugu )

1 komentar:

  1. Yang Namanya Minuman Keras Harus Di Basmi Sampai ke Akar - akarnya

    BalasHapus