Senin, 10 Desember 2012
SEBESAR SERIBU ENAM RATUS LITER BBM JENIS SOLAR/BERHASIL DIAMANKAN UNSUR BRIMOBDA BELU, PADA LOKASI DESA NAEKASA WILAYAH NENUK KECAMATAN TASIFETO BARAT KAB.BELU.
SETELAH BERHASIL MENGGANGALKAN ATAUPUN MENGAMANKAN UPAYA PENCURIAN 2UNIT SEPEDA MOTOR JENIS YAMAHA VIXION OLEH TIGA ORANG PELAKU, YANG DIINDIKASI AKAN DISELUNDUPKAN KEWILAYAH NEGARA TIMOR LESTE, PADA 1 DESEMBER 2012 PEKAN KEMARIN, UNSUR BRIMOBDA BELU, KEMBALI MENGAMANKAN SEJUMLAH 1600 LITER ATAU 1 TON LEBIH BBM, SEBAGAI UPAYA PENIMBUNAN OLEH WARGA, BERLOKASI DIBELAKANG TERMINAL NARESA, DESA NAEKASA KECAMATAN TASIFETO BARAT KAB.BELU, PADA MINGGU MALAM 9 DESEMBER 2012.
SESUAI KETERANGAN KOMANDAN SUBDEN 2 PELOPOR BRIMOBDA BELU/IPTU EUJEBYO BERE. SH, SAAT DITEMUI DI MARKAS KOMANDO TAKTIS BRIMOB BELU SENIN SIANG. DARI SEJUMLAH SATU SETENGAH TON LEBIH BAHAN BAKAR MINYAK BBM JENIS SOLAR YANG DIAMANKAN DARI LOKASI TKP, JUGA TELAH DIMINTA KETERANGAN 2 ORANG PEMILIK YANG DIANGGAP PELAKU PENIMBUNAN, SEBAB SAAT PENGAMANAN BARANG BUKTI BBM, BERADA DILOKASI RUMAH KEDUA ORANG TERSEBUT. MENURUT EUJEBYO BBM YANG BERHASIL DI AMANKAN TERSEBUT TERDIRI DARI 30 JERIGEN DAN 3 DRUM DENGAN TOTAL SEKITAR 1.600 LITER LEBIH DAN SAMPAI SAAT INI MASIH DI AMANKAN DI MAKOTIS BRIMOBDA BELU.
BELIAU JUGA MENGATAKAN DARI KETERANGAN AWAL PADA LOKASI RUMAH WARGA TEMPAT PENIMBUNAN BBM YANG CUKUP BESAR JUMLAHNYA TERSEBUT, TERDAPAT 2 ORANG YANG DIANGGAP PELAKU ATAS NAMA ALFONSIUS MAU KLAU, SEORANG MANTRI TANI PADA DINAS PERTANIAN KAB.BELU SERTA AMOS SEBAGAI AGEN PEMBELI BBM PADA SPBU TERDEKAT DIWILAYAH NARESA, YANG AKAN KEMUDIAN KEMBALI DIJUAL KEPADA KONSUMEN. MENURUT INFORMASI YANG DIDAPAT PELAKU AMOS MENGAMBIL BBM DARI SPBU DENGAN MENGGUNAKAN SEPEDA MOTOR LALU DI TIMBUN DI RUMAH DAN PADA MALAM HARI MULAI DIANGKUT OLEH PENGEDAR YANG LAIN. SEDANGKAN PELAKU ALFONS MENGAMBIL BBM DENGAN MENGAKU BAHWA DARI KELOMPOK TANI, NAMUN SETELAH DI PERIKSA SURAT IZINNYA, TIDAK DAPAT MENUNJUKAN. PELAKU BERUSAHA MENYUAP APARAT BRIMOBDA BELU DENGAN 2 BOTOL BIR DAN SEJUMLAH UANG DALAM AMPLOP, NAMUN APARAT TIDAK MENTOLERIR UPAYA PENYUAPAN PELAKU.
UNTUK PENGAMANAN SEMENTARA SERTA PENGEMBANGAN DATA, SEJUMLAH BARANG BUKTI YANG ADA TERSEBUT, DARI LOKASI DESA NAEKASA KECAMATAN TASIFETO BARAT KABUPATEN BELU, BESERTA SEORANG PELAKU, PADA SENIN SIANG 10 DESEMBER 2012, DIEVAKUASI KEMAKOTIS BRIMOBDA BELU, DAN SELANJUTNYA AKAN DISERAHKAN KEPIHAK POLRES BELU, GUNA PROSES HUKUM. rri (rep.ferdy / edt.ans netu)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar